BKN Minta SKB Libur dan Cuti Bersama 2018 Dicabut
Dia menjelaskan, pengaturan libur nasional dan cuti bersama perlu masuk dalam Keppres karena pemberlakuannya tidak hanya untuk instansi pemerintahan saja.
Tetapi juga diterapkan oleh swasta, industri nasional, seluruh seluruh pelaku perekonomian nasional, dan di lingkungan sosial politik (sospol) Indonesia.
Ridwan berharap masih ada waktu untuk memperbaiki aturan tentang libur nasional dan cuti bersama 2018. Sebaiknya setiap peraturan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diberitakan libur nasional dan cuti bersama tahun depan berjumlah 21 hari. Perinciannya adalah 16 hari libur nasional dan lima hari cuti bersama.
Jumlah cuti bersama tahun depan lebih sedikit dibandingkan tahun ini yang berjumlah tujuh hari. (wan/agm)
BKN sudah menyarankan agar SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2018 dicabut terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?