BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2

BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
"Jadi yang punya kewenangan mencoret nantinya adalah pusat. Pemda tak punya kewenangan mencoret," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN pertengahan April 2013. (sam/jpnn)

JAKARTA - Belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 280 tenaga honorer kategori dua (K2) dari Pemko Pematangsiantar. Juga belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News