BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2

BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
Jadi, lanjut dia, belum ada keputusan final terkait honorer K2 Siantar. "Jadi belum ada angka-angka tetap," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pencoretan 38 nama honorer K2 diduga malah dilakukan Pemko Pematangsiantar.

Tumpak Hutabarat sudah mengomentari hal itu. Dia, menegaskan, Pemko Siantar tidak punya kewenangan sama sekali mencoret nama-nama yang ada di daftar honorer K2 yang dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kewenangan Pemko Siantar hanyalah mempublikasikan daftar honorer K2 selama masa uji publik. Jika ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat, termasuk dari honorer K2 yang merasa memenuhi persyaratan namun namanya tidak muncul di daftar, harus disampaikan ke Kemenpan dan BKN.

JAKARTA - Belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 280 tenaga honorer kategori dua (K2) dari Pemko Pematangsiantar. Juga belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News