BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
Sabtu, 11 Mei 2013 – 06:40 WIB
Jadi, lanjut dia, belum ada keputusan final terkait honorer K2 Siantar. "Jadi belum ada angka-angka tetap," ujar dia.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, pencoretan 38 nama honorer K2 diduga malah dilakukan Pemko Pematangsiantar.
Tumpak Hutabarat sudah mengomentari hal itu. Dia, menegaskan, Pemko Siantar tidak punya kewenangan sama sekali mencoret nama-nama yang ada di daftar honorer K2 yang dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kewenangan Pemko Siantar hanyalah mempublikasikan daftar honorer K2 selama masa uji publik. Jika ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat, termasuk dari honorer K2 yang merasa memenuhi persyaratan namun namanya tidak muncul di daftar, harus disampaikan ke Kemenpan dan BKN.
JAKARTA - Belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 280 tenaga honorer kategori dua (K2) dari Pemko Pematangsiantar. Juga belum
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka