BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
Sabtu, 11 Mei 2013 – 06:40 WIB

BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
Jadi, lanjut dia, belum ada keputusan final terkait honorer K2 Siantar. "Jadi belum ada angka-angka tetap," ujar dia.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, pencoretan 38 nama honorer K2 diduga malah dilakukan Pemko Pematangsiantar.
Tumpak Hutabarat sudah mengomentari hal itu. Dia, menegaskan, Pemko Siantar tidak punya kewenangan sama sekali mencoret nama-nama yang ada di daftar honorer K2 yang dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kewenangan Pemko Siantar hanyalah mempublikasikan daftar honorer K2 selama masa uji publik. Jika ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat, termasuk dari honorer K2 yang merasa memenuhi persyaratan namun namanya tidak muncul di daftar, harus disampaikan ke Kemenpan dan BKN.
JAKARTA - Belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 280 tenaga honorer kategori dua (K2) dari Pemko Pematangsiantar. Juga belum
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh