Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
Sabtu, 11 Mei 2013 – 03:52 WIB

Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13 Mei mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol. I Gede Sumerta Jaya menegaskan bahwa pada 8 Mei lalu Viktor Yeimo menyurat ke Polda Papua untuk melakukan aksi demo tentang penyampaian aspirasi mengenai protes atas tindakan kepolisian di Sorong Kabupaten Aimas.
"Dalam suratnya mereka akan menggelar aksi demo pada 13 Mei mendatang. Namun dalam isi surat itu tidak menyebutkan tempat yang akan mereka laksanakan," tuturnya, Jumat(10/5).
Mengapa demo yang akan dipimpin Viktor Yeimo ini ditolak, lanjut I Gede Sumerta Jaya, karena pertama, setiap melaksanakan demo, materi yang diusung atau yang dibawa selalu melanggar undang-undang, terutama penghasutan.
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh