Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
Sabtu, 11 Mei 2013 – 03:52 WIB
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13 Mei mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol. I Gede Sumerta Jaya menegaskan bahwa pada 8 Mei lalu Viktor Yeimo menyurat ke Polda Papua untuk melakukan aksi demo tentang penyampaian aspirasi mengenai protes atas tindakan kepolisian di Sorong Kabupaten Aimas.
"Dalam suratnya mereka akan menggelar aksi demo pada 13 Mei mendatang. Namun dalam isi surat itu tidak menyebutkan tempat yang akan mereka laksanakan," tuturnya, Jumat(10/5).
Mengapa demo yang akan dipimpin Viktor Yeimo ini ditolak, lanjut I Gede Sumerta Jaya, karena pertama, setiap melaksanakan demo, materi yang diusung atau yang dibawa selalu melanggar undang-undang, terutama penghasutan.
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya