Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
Sabtu, 11 Mei 2013 – 03:52 WIB
"Yang seharusnya dalam suratnya kepada kepolisian, Viktor Yeimo menentukan lokasi, jumlah massa dan lainnya, sehingga karena tidak memenuhi UU, dengan tegas kami tolak dan seandainya melanggar hukum akan kita tindak sesuai aturan, dan tentunya upaya persuasif kita utamakan, setelah itu baru kita tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya. (ro/fud)
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan