Polisi Gelar Olah TKP Kasus Pengibaran Bintang Kejora
Sabtu, 11 Mei 2013 – 02:02 WIB
TIMIKA - Jajaran Kepolisian Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, Papua Jumat (10/5) Pukul 08.00 Wit, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengibaran Bendera Bintang Kejora pada 1 Mei 2013 di Jalan Trikora, Kelurahan Kwamki Baru, tepatnya di depan Sekolah Dasar Inpres Kwamki 2.
Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini kepada Radar Timika (Jawa Pos Group) mengatakan olah TKP tersebut dilakukan guna mendukung proses pembuktian perkara. Kata Kapolres, dengan dilakukannya olah TKP, Polisi bisa mengetahui letak pasti kejadian, sehingga bisa digabungkan dengan keterangan saksi juga keterangan pelaku.
Baca Juga:
“Untuk mengetahui titik-titik pasti terjadinya perkara, Polisi harus melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP bisa membantu proses penyelidikan,” kata AKBP Jermias Rontini yang ditemui seusai olah TKP.
Berdasarkan hasil pengembangan, kata Kapolres ada beberapa warga yang sudah menuju kepada tersangka, namun untuk pembuktiannya melalui olah TKP tersebut. “Sampai sejauh ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut,” kata Kapolres.
TIMIKA - Jajaran Kepolisian Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, Papua Jumat (10/5) Pukul 08.00 Wit, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel