BKN: RUU Aparatur Sipil Negara Belum Disahkan

BKN: RUU Aparatur Sipil Negara Belum Disahkan
BKN: RUU Aparatur Sipil Negara Belum Disahkan
Dalam pemberitaan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengaku kecewa karena RUU ASN tidak jadi disahkan di masa sidang pertama. Padahal dengan RUU tersebut, DPR berharap aparatur sipil negara lebih profesional dan tidak dipolitisasi lagi.

Itu sebabnya Komisi II meminta agar Wakil Presiden Boediono untuk turun langsung menengahi ketidaksepahaman di kalangan pemerintah (Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).(esy/jpnn)

JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) belum disahkan sampai saat ini. Demikian juga perpanjangan masa pensiun belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News