BKN: RUU Aparatur Sipil Negara Belum Disahkan
Jumat, 02 November 2012 – 10:49 WIB
Dalam pemberitaan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengaku kecewa karena RUU ASN tidak jadi disahkan di masa sidang pertama. Padahal dengan RUU tersebut, DPR berharap aparatur sipil negara lebih profesional dan tidak dipolitisasi lagi.
Baca Juga:
Itu sebabnya Komisi II meminta agar Wakil Presiden Boediono untuk turun langsung menengahi ketidaksepahaman di kalangan pemerintah (Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).(esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) belum disahkan sampai saat ini. Demikian juga perpanjangan masa pensiun belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini