BKN Sebut Pj Kepala Daerah Tidak Netral, PNS dan PPPK Kena Getahnya
Senin, 08 Januari 2024 – 23:02 WIB
Otok menekankan bahwa untuk itu diperlukan pemeriksaan yang lebih komprehensif, karena selain pelanggaran kode etik, juga berpotensi melanggar disiplinnya.
Terakhir, dengan adanya sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
“Tingkatan hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada pegawai ASN yang terbukti terlibat langsung dalam politik praktis tidak lagi ringan, tetapi sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman disiplin sedang sampai dengan hukuman disiplin berat,” pungkas Otok. (esy/jpnn.com)
BKN mewanti-wanti Pj Kepala Daerah jangan tidak netral dalam Pemilu, karena ASN PNS dan PPPK bakal kena getahnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
- Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada