BKN: Seluruh Data PNS Wajib Dimutakhirkan dan Dilaporkan
Senin, 17 Februari 2020 – 19:15 WIB
Suherman menjelaskan, salah satu manfaat dari MY SAPK 2.0, ASN yang sedang mengikuti proses layanan kepegawaian. Misalnya kenaikan pangkat (KP), mereka dapat memantau progres KP terutama dalam perjalanan proses yang sedang berlangsung di BKN.
"Saat sudah mengunduh MY SAPK 2.0, seseorang yang sedang diproses KP-nya, akan mendapat notifikasi yang menginformasikan progres kenaikan pangkatnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
SINKA BKN Suharmen, mengatakan setiap data PNS harus dimutakhirkan dan disampaikan masing-masing instansi kepada BKN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?