BKN Ungkap Penyebab Hasil Seleksi PPPK Guru P1 Diklarifikasi Kembali, Kacau Balau!
Sementara, ujarnya, substansi seleksi PPPK itu terdiri dari manajerial, sosio-kultural, teknis dan wawancara.
Jadi, seharusnya masing-masing bagian tersebut ada nilainya sendiri-sendiri.
Nah, data yang disampaikan Kemendikbudristek tanggal 12 Desember nilai manajerial dan sosio-kulturalnya digabung.
"Itu seharusnya dipisah," kata Deputi Suharmen.
Selain itu, data-data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) banyak yang dobel-dobel. Data sertifikat pendidik (serdiknya) juga ada yang harus diklarifikasi kembali.
Itu sebabnya, BKN mengembalikan datanya kepada Kemendikbudristek karena tidak bisa diolah.
Ditanya apakah guru P1 ini harus menjalani tes lagi, Deputi Suharmen menegaskan tidak ada proses seleksi lagi.
Hanya untuk pengolahan hasil kelulusan tidak bisa dilakukan karena algoritma sistemnya setiap kelompok tes ada nilainya.
Deputi Sinka BKN Suharmen mengungkapkan penyebab hasil seleksi PPPK guru P1 diklarifikasi kembali. Ada masalah data. Begini penjelasannya.
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini