BKPM Dituntut Tarik Investasi China

BKPM Dituntut Tarik Investasi China
BKPM Dituntut Tarik Investasi China
Sebelumnya Menteri Perindustrian RI MS Hidayat pernah menyebutkan bahwa realisasi nilai  investasi China di Indonesia terhitung sejak tahun 2005-2009 rata-rata sebesar US$ 50 juta per tahunnya. Angka tersebut bisa dikatakan jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan tahun 2000-2004 yang hanya mencapai US$ 16 juta per tahunnya.

Sedangkan untuk tahun 2009, Hidayat menyebutkan bahwa nilai investasi China di Indonesia mencapai US$ 41,02 juta yang meliputi industri makanan, industri kayu, industri logam, industri mesin, industri transportasi dan lain sebagainya. (cha/jpnn)

JAKARTA- Sejalan dengan adanya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dituntut untuk mampu menarik investasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News