BKPM Dituntut Tarik Investasi China
Kamis, 18 Februari 2010 – 17:20 WIB
BKPM Dituntut Tarik Investasi China
Sebelumnya Menteri Perindustrian RI MS Hidayat pernah menyebutkan bahwa realisasi nilai investasi China di Indonesia terhitung sejak tahun 2005-2009 rata-rata sebesar US$ 50 juta per tahunnya. Angka tersebut bisa dikatakan jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan tahun 2000-2004 yang hanya mencapai US$ 16 juta per tahunnya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk tahun 2009, Hidayat menyebutkan bahwa nilai investasi China di Indonesia mencapai US$ 41,02 juta yang meliputi industri makanan, industri kayu, industri logam, industri mesin, industri transportasi dan lain sebagainya. (cha/jpnn)
JAKARTA- Sejalan dengan adanya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dituntut untuk mampu menarik investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya