BKPM Dorong Investor Besar Bermitra dengan UMKM

Randi menegaskan BPKM juga mendorong investasi besar untuk bermitra dengan UMKM.
Menurut Randi, batas nilai minimum investasi dalam penanaman modal asing (PMA) ditetapkan minimum Rp 10 miliar, di luar tanah dan bangunan.
BKPM juga memfasilitasi perusahaan bermitra dengan UMKM. Dia menjelaskan perusahaan besar yang bermitra dengan UMKM mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan atau PPh. BKPM juga memfasilitasi manajemen usaha dan pembiayaan bagi UMKM.
“Yaitu, memfasilitasi dalam melaksanakan kemitraan dengan lembaga keuangan, penjualan saham di pasar modal. Usaha besar dapat bermitra dengan UMKM melalui penyertaan dalam rantai pasok barang jasa yang dibutuhkan industri besar,” katanya.
Dia juga membeber peran BPKM dalam melindungi dan memberdayakan UMKM. Misalnya, investasi PMA harus lebih dari Rp 10 miliar. Di bawah Rp 10 miliar, hanya untuk UMKM.
BKPM, kata dia, juga menetapkan bidang usaha yang wajib bermitra dengan UMKM. Juga menetapkan bidang usaha yang dicadangkan bermitra dengan UMKM.
"Kami mendorong usaha besar pada bidang usaha yang tidak diwajibkan bermitra dengan UMKM untuk tetap bermitra dengan UMKM pada core bisnisnya yang usaha besar,” ungkapnya.
BKPM mendorong peningkatan invetasi dalam negeri khususnya UMKM. Menurut Randi, bila dilihat strategi peningkatan penanaman modal dalam negeri atau PMDN khususnya UMKM, adalah memfasilitasi akses peluang dan potensi investasi khususnya di daerah.
Direktur Pemberdayaan Usaha Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Randi Anwar mengatakan ada dua dampak pandemi Covid-19 terhadap investasi.
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi