BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi

BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
Ilustrasi - Seorang anak memandang seekor burung hantu (Ordo Strigiformes) yang dibawa pecinta satwa eksotis saat eksibisi di Taman Tugu Digulis di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (9/7/2023). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/pras)

Tim WRU memberikan pembinaan dan penyadaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi kepada pelaku.

Tim meminta pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, lanjut Wiwied, burung-burung yang diselamatkan tersebut telah dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Burung Berkicau Wak Gatak untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (antara/jpnn)

BKSDA Kalbar bersama Yayasan Planet Indonesia menyelamatkan 63 ekor burung berkicau dilindungi dari upaya perdagangan ilegal.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News