BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
Senin, 24 Juli 2023 – 19:00 WIB
Tim WRU memberikan pembinaan dan penyadaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi kepada pelaku.
Tim meminta pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
Saat ini, lanjut Wiwied, burung-burung yang diselamatkan tersebut telah dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Burung Berkicau Wak Gatak untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (antara/jpnn)
BKSDA Kalbar bersama Yayasan Planet Indonesia menyelamatkan 63 ekor burung berkicau dilindungi dari upaya perdagangan ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Panca Serahkan 1 Ekor Elang Brontok ke BKSDA Sumbar
- Seekor Tapir Mati setelah Terperosok di Parit Berlumpur di Inhil