Black List Importir Tak Hentikan Pidana Bawang Bombai Ilegal
Jumat, 29 Juni 2018 – 19:59 WIB
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Pungky Indarti mengapresiasi pengungkapan penyelundupan tersebut.
Pungky menekankan Polri dapat memproses pidana terhadap pihak yang terlibat termasuk dugaan keterlibatan oknum pemerintahan.
"Pemerintah harus melindungi petani bawang merah di Tanah Air. Terlebih telah ada regulasinya antara lain Keputusan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang impor bawang bombai mini," tegas Pungky.
Diutarakan Pungky, Indonesia juga memiliki UU tentang Pangan, UU Perdagangan, UU Hortikultura, UU Karantina Ikan, UU Hewan dan Tumbuhan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang dapat menjerat para pelaku. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri menegaskan pengusutan kasus bawang bombai menyerupai bawang merah itu hingga kini tetap berjalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Manfaat Bawang Bombai, Bikin Deretan Penyakit Ini Ogah Mendekat
- 5 Khasiat Bawang Bombai, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini
- 6 Manfaat Teh Bawang Bombai yang Tidak Terduga
- Kementan Rencana Jajaki Kerja Sama dengan Belanda untuk Pengembangan Bawang Bombai
- 8 Manfaat Bawang Bombay, Bikin Anda Takjub
- Benarkah Menaruh Bawang Bombai di Ruangan Bisa Mengatasi Flu?