Curang, Bawang Bombai Merah Dioplos Puluhan Ton

Curang, Bawang Bombai Merah Dioplos Puluhan Ton
Bawang bombai impor ilegal. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Tim Satgas Pangan Polda Jatim mengamankan 70,7 ton bawang bombai merah ilegal dari sebuah gudang di Jalan Kasuari, Krembangan Selatan. 

Bawang tersebut disita. Jika sampai beredar ke pasaran, bawang sebanyak itu bisa merusak harga pasaran. 

Bawang tersebut diimpor dari India oleh PT Jakarta Sereal. Bentuknya mirip bawang merah lokal. Hanya lebih besar. Namun, jika dicampur, pembeli tak akan melihat perbedaan menonjol. Modus itulah yang dilakukan sejumlah pedagang.

Mereka berusaha melipatgandakan keuntungan dengan mencampurkan dua jenis bawang itu. 

"Dan itu bisa merusak harga. Bawang bombai ini dijual Rp 13 ribu, sedangkan bawang merah lokal Rp 20 ribu per kg," kata Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat merilis temuan itu di Krembangan Selatan kemarin (7/5).

Direktur Utama PT Jakarta Sereal disebut sudah dijadikan tersangka. Namun, saat ditanya siapa namanya, polisi bungkam. "Yang jadi tersangka direktur utamanya," ujar Setyo.

Setyo menyatakan, pemerintah sudah melarang impor bawang dengan diameter melintang di bawah 5 cm. Kalaupun impor, yang harus didatangkan adalah bawang dengan ukuran diameter melintang di atas 5 cm. 

Sementara itu, bawang bombai merah itu memiliki diameter 3,5 cm jika dibelah. Saat tiba di Surabaya, jumlah impor bawang itu mencapai 114,9 ton. 

Bawang bombai Merah impor dicampur dengan bawang merah lokal sehingga tidak bisa dibedakan oleh pedagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News