Curang, Bawang Bombai Merah Dioplos Puluhan Ton

Curang, Bawang Bombai Merah Dioplos Puluhan Ton
Bawang bombai impor ilegal. Foto: JPG

Seluruh barang diangkut dengan menggunakan empat kontainer. Pengungkapan bermula dari laporan warga pada 2 April lalu soal beredarnya bawang merah impor di sejumlah pasar. 

Tim satgas pangan dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, mereka mendapat temuan.

Ada bawang merah yang dioplos dengan bawang bombai merah yang biasanya digunakan untuk campuran salad, isi burger, atau pizza itu. 

Kasubdit I Indagsi AKBP Rama Samtama Putra menyatakan tak mau terburu-buru dalam proses penyelidikan. "Kami konsultasi dulu, ini bawang yang model gimana," ucapnya.

Dia lantas menghubungi Dinas Pertanian Pemprov Jatim. Berdasar hasil koordinasi, diketahui bahwa bawang biji tunggal dengan warna merah itu adalah bawang bombai ukuran kecil. 

"Bukan bawang merah," kata Kasi Tanaman, Sayur, dan Tanaman Obat Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Jatim Indrawati.

Pada 4 April petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh surat dan berkas kelengkapan impor PT Jakarta Sereal yang bergerak di bidang ekspor impor barang pertanian itu. Ternyata diketahu bahwa mereka menyalahi aturan impor yang telah ditetapkan.

Untuk mengelabui petugas, setiap kontainer diisi bawang bombai ukuran besar di dekat pintu. Saat petugas melakukan pengecekan, yang terlihat adalah tumpukan bawang bombai legal. Dari 114,9 ton bombai yang diimpor, hanya 8,1 ton yang berukuran di atas 5 cm. 

Bawang bombai Merah impor dicampur dengan bawang merah lokal sehingga tidak bisa dibedakan oleh pedagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News