Blokir Blackberry Sudah Harga Mati

Blokir Blackberry Sudah Harga Mati
Blokir Blackberry Sudah Harga Mati
Tifatul mengatakan, RIM harusnya patuh kepada Undang-Undang yang berlaku di Indonesia seperti operator lain. Pihaknya tidak akan memberi perlakuan istimewa kepada BlackBerry walaupun pelanggannya sudah mencapai angka 2 juta orang di Indonesia.

Berbeda dengan ponsel lain hanya BlackBerry yang menggunakan skema bisnis internet menggunakan jalur sendiri untuk koneksi internet internasionalnya. Sementara ponsel yang lain hanya mengandalkan jaringan yang disediakan operator lokal dengan izin Menkominfo.

Tifatul menjelaskan, isu filter internet hanya satu dari sekian banyak kewajiban yang harus dipenuhi RIM jika ingin berbisnis di Indonesia. Hal lain yang selama ini tidak diperhatikan oleh RIM adalah kewajiban pajak seperti PNBP (pendapatan negara bukan pajak), kontribusi USO (universal service obligation), dan lawful interception atau penyadapan. "Semua terpusat di Kanada dan itu tidak adil," kata Tifatul.

Secara umum, Tifatul memiliki tujuh permintaan kepada RIM. Antara lain, agar RIM menghormati Peraturan UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008, RIM juga harus membuka kantor di Indonesia, RIM harus membuka service center, RIM juga wajib merekrut tenaga kerja lokal. Selanjutnya, Tifatul meminta RIM menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya software, Rim juga wajib memasang software blocking situs porno.

"Dan yang terpenting, RIM agar membangun server/repeater di Indonesia, sehingga aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan kepada pelaku kejahatan," tegas dia.

JAKARTA - Rencana pemerintah memblokir izin operasi produsen Blackberry, Research In Motion (RIM) di Indonesia per 17 Januari sudah harga mati. Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News