BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI

Audit ini menyatakan sistem mutu BNI telah memenuhi standar ISO 37001:2016, sehingga sertifikat dapat terus dipertahankan.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, BNI melakukan berbagai kampanye edukasi.
Video Hakordia ditayangkan di media komunikasi internal BNI yang ada di Grha dan Gedoeng BNI, materi publikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebarluaskan ke seluruh kantor wilayah dan cabang, serta poster edukasi dipublikasikan melalui media sosial BNI.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran pegawai BNI atau yang dikenal sebagai Hi-Movers dalam melawan korupsi dan gratifikasi.
BNI juga memperkuat komitmen integritas melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Hi-Movers.
Pakta integritas ini mencakup 17 pernyataan yang dikelola secara digital melalui DIGI HC BNI sebagai salah satu implementasi dalam mendukung bisnis secara accountable di BNI.
"Korupsi adalah musuh bersama karena dampaknya yang merusak. Mari kita jaga diri dan jaga BNI. Salam integritas," tegas Okki.
Langkah-langkah strategis yang dijalankan BNI ini tidak hanya memperkuat tata kelola perusahaan tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi yang digaungkan oleh pemerintah. (mrk/jpnn)
Ini wujud komitmen BNI dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- BNI Emirates Travel Fair 2025 Hadir Dengan Berbagai Penawaran Menarik