BNI Syariah Targetkan Penjualan Sukuk Ritel SR013 Rp75 miliar

BNI Syariah Targetkan Penjualan Sukuk Ritel SR013 Rp75 miliar
BNI Syariah. Foto dok BNI Syariah

Proses pembelian sudah bisa dilakukan dengan sistem online melalui portal https://HaiSBSN.bnisyariah.co.id. HaiSBSN merupakan platform yang disediakan oleh BNI Syariah untuk mengakomodasi investor melakukan transaksi pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Online yang ditawarkan oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut bisa mengakses website BNI Syariah www.bnisyariah.co.id.

Untuk pemesanan online, nasabah harus sudah mempunyai rekening BNI Syariah untuk rekening afiliasi kupon yang diterima setiap bulan. Nasabah dapat mulai mengakses layanan HaiSBSN setelah melakukan pendaftaran dan telah menerima email aktivasi yang dikirimkan ke email yang didaftarkan saat registrasi.

Nasabah dapat mulai melakukan transaksi pembelian setelah melakukan registrasi dan memperoleh Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SRE) melalui email yang didaftarkan. Proses tersebut akan berlangsung selama 2 x 24 jam / 2 hari kerja.

Jika belum mempunyai SID, calon investor/nasabah harus mendatangi/menghubungi Petugas BNI Syariah terdekat untuk dibantu mengisi formulir pendaftaran Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SRE) terlebih dahulu.

Nasabah/Investor akan mendapatkan Kode Billing untuk melakukan pembayaran pemesanan Sukuk melalui e-Channel BNI Syariah (Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking, dan ATM) atau melalui Teller di Cabang BNI Syariah terdekat.

Kementerian Keuangan menawarkan sukuk ritel seri SR013 pada 28 Agustus 2020 hingga 23 September 2020.

Kupon yang ditawarkan adalah 6,05 persen per tahun dengan pajak 15 persen. SR bersifat bisa diperjualbelikan dengan tenor tiga tahun. Minimal pembelian adalah Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.(chi/jpnn)

Dalam penjualan perdana SR013, BNI Syariah menargetkan penjualan sebesar Rp75 miliar.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News