BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi
Senin, 18 Maret 2013 – 15:32 WIB
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel, akhir Januari lalu. Bahkan dalam sidang nanti, lembaga antikorupsi yang dipimpin Anang Iskandar itu akan menghadirkan Wanda Hamidah.
Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum BNN, Dwi Heri saat ditemui, di Jakarta, Senin (18/3). Dia mengatakan, BNN akan menghadirkan 17 orang yang ditangkap bersama dengan Raffi. “17 orang itu akan kami hadirkan saat persidangan nanti sebagai saksi,” bebernya.
Dikatakannya, Wanda Hamidah juga akan dihadirkan sebagai saksi. “Selain saksi ahli dan beberapa saksi lainnya, Wanda Hamidah juga akan menjadi saksi (persindangan) nanti,” tutur Dwi.
Ia menuturkan, hal ini untuk mengungkap kebenaran dari kasus anak Amy Qanita ini. Untuk itu BNN akan menghadrikan saksi yang berkompeten untuk menjelaskan kasus ini. “Metilon adalah desain drug, artinya dia termasuk kategori narkotika. Memang dulu bentuknya, berbentuk pil, sekarang dalam bentuk kapsul,” tekannya.
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel,
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental