BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi
Senin, 18 Maret 2013 – 15:32 WIB
Dwi menambahkan, perkembangan kasus Raffi saat ini dalam tahap pemberkasan, dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan. “Saat ini sementara tahap P19 (pemberkasan) dan selangkah lagi P21. Dan dari kejaksaan telah memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh pihak kami. Jadi sebentar lagi akan ke persidangan,” tutup Dwi. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat