BNN Bekuk Antek Gembong Narkoba Lapas Tanjung Gusta
Kamis, 24 Januari 2019 – 13:51 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia, kemudian dipindahkan (ship to ship) di tengah perbatasan laut dengan Indonesia. Setelah serah terima, barang haram itu dibawa menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia ke wilayah Aceh.
"Seluruh kegiatan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, atas nama Ramli," kata Arman kepada JPNN, Selasa (15/1) lalu.(boy/jpnn)
BNN menangkap satu tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus penyelundupan 72 bungkus narkoba berisi sabu dan ekstasi yang dikendalikan napi LP Tanjung Gusta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat