BNN Bekuk Pasutri Bandar Sabu-Sabu Palembang
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, jajarannya menemukan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram saat menggerebek seseorang berinisial AP di sebuah indekos di Palembang. "Sabu-sabu ini dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh lalu ke Medan, dari Medan dibawa ke Palembang menggunakan jalur darat," kata dia, Minggu (11/6).
Arman menjelaskan, mulanya barang haram itu disimpan oleh AP yang kini menjadi tersangka. Ternyata, AP hanya menyimpan sabu-sabu dari Malaysia itu.
Dari pengembangan BNN terungkap pemesan sabu-sabu yang disimpan AP. "Yang memesan adalah RIS, dia wanita yang juga ada di Palembang," kata Arman.
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, kini keempat orang hasil tangkapan di Palembang telah diboyong ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur. "Sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku," sambung dia.(elf/JPG)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido