BNN Belum Tentukan Status Bupati Bengkulu Selatan

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menetapkan Bupati Bengkulu Darwin Mahmud sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. Padahal, petuga sudah jelas menemukan pil ekstasi di laci kerja sang bupati saat penggeledahan oleh BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5) kemarin.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine Bupati Darwin. "Nanti hasil tes urinenya keluar beberapa saat lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan apakah dia layak menjadi tersangka atau tidak," ujar dia di markas BNN, Rabu (11/5).
Arman mengaku, saat ini status Darwin masih terperiksa. Jika hasil labotorium Darwin dinyatakan positif narkoba, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kami periksa dulu di Bengkulu. Nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Bengkulu Selatan dan BNNP Bengkulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Darwin Mahmud. Dalam laci ruang kerja Darwin, petugas berhasil menyita ekstasi. Bahkan dikabarkan, petugas juga menyita sabu-sabu pada kesempatan itu. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri