BNN Beri Penghargaan Prajurit TNI yang Ungkap Kasus Narkoba di Nunukan

BNN Beri Penghargaan Prajurit TNI yang Ungkap Kasus Narkoba di Nunukan
Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar memberikan penghargaan pada personel Kodim 0911/Nunukan yang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 359,48 gram di wilayah Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 1 Agustus lalu.

Dalam kasus tersebut, anggota TNI dengan gagah berani dapat menangkap tersangka HM alias AC(21), AZ (23) dan RS (33), yang merupakan warga negara Malaysia.

"Ini sebagai bentuk apresiasi pada pihak lain yang sudah berkontribusi dalam penanggulangan masalah narkoba," ujar Anang melalui keterangan pers, Rabu (19/8).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Anang di Lapangan Makodam VI Mulawarman kepada personel Kodim 0911/Nunukan, Korem 091/ASN dan Kodam VI/Mulawarman.

Penghargaan tersebut diberikan pada Mayor Inf. Kadir Tangdiesak, Lettu Inf. Alim Ibrohim, Letda Inf. Joan Agus Sulistiya, Sertu Bambang R.E, dan Serda Bachtiar Ahmad Pinuji.

BNN, kata Anang, berharap adanya peningkatan kerja sama antara BNN dengan Kodim, Korem dan Kodam serta instansi terkait dalam memenangkan perang melawan narkoba, khususnya di wilayah Balikpapan.

"Karena perang melawan narkoba hanya dapat dimenangkan dengan kejujuran, kebersamaan, dan totalitas," tandas mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut. (flo/jpnn)


JAKARTA - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar memberikan penghargaan pada personel Kodim 0911/Nunukan yang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News