BNN Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Pertama di Jalan Semayang, Binjai, Sumatera Utara dan kedua di Simpang Marindal, Medan.
“Di lokasi pertama dilakukan penangkapan pada Senin (19/3) malam sekira pukul 23.30 WIB, kami temukan sabu-sabu 20 kilogram dari dua tersangka,” kata Arman, Selasa (20/3).
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Khalidi dan Bahtiar.
“Narkoba ini dari Malaysia, dibawa ke Aceh dan diteruskan ke Medan,” sambung Arman.
Lanjut dia menuturkan, pada lokasi kedua dilakukan penangkapan pada Selasa pagi pukul 08.30 WIB. Di sana petugas mendapatkan 10 kilogram sabu-sabu.
“Ada dua pelaku ditangkap, yang pertama Iwan dan Ambri alias Kumay. Untuk tersangka Iwan terpaksa kami tembak karena melawan,” tambah Arman.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional