BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Aceh Tamiang

BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram ganja pada Minggu (5/11). Foto: Ist BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu pada Minggu (5/11). Sebanyak satu tersangka diamankan dalam kasus ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News