BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Minggu, 05 November 2017 – 11:57 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram ganja pada Minggu (5/11). Foto: Ist BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu pada Minggu (5/11). Sebanyak satu tersangka diamankan dalam kasus ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu