BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi

BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan para tersangka diketahui sudah satu tahun melakukan kegiatan tersebut. Mereka selalu berpindah-pindah tempat dan mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan.

"Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur," ungkap jenderal bintang dua ini.

Arman membeber peran tersangka Gunawan adalah sebagai peracik atau pencetak ekstasi. Sedangkan Irsan sebagai pemesan atau kurir. Sedangkan Robert yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN berperan selaku perantara. Kemudian, narapidana LP Tanjung Gusta, Acun merupakan penyedia bahan, menyuruh dan mengendalikan pembuatan ekstasi.

Lebih lanjut Arman menuturkan, tiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Provinsi Sumut untuk kepentingan penyidikan.(boy/jpnn)


BNN dan Polda Sumatera Utara menggerebek rumah yang ditengarai menjadi tempat pembuatan atau pencetakan narkoba jenis ekstasi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News