BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna

BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta, Medan, Kamis pekan lalu.

Juru Bicara BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada JPNN mengatakan, urusan pengejaran napi yang kabur diserahkan ke kepolisian. BNN, lanjutnya, lebih fokus pada upaya pencegahan jangan sampai kasus serupa terulang.

BNN, lanjut Sumirat, sudah lama menjalin kerjasama dengan kemenkum-HAM dalam penanganan napi kasus narkoba. Secara bertahap, lanjutnya, napi kasus narkoba akan dipisahkan dengan napi lain. Bahkan, nantinya napi bandar narkoba akan dipisahkan dengan napi pengguna barang haram itu.

"Sekarang sudah ada 19 Lapas khusus napi narkoba, sebelumnya ada 16. Jadi sudah tambah tiga. Nanti juga dipisah antara bandar dengan pemakai. Selama ini jadi satu, jadinya ya percuma saja," ujar Sumirat, kemarin (15/7). Lapas di Batang, Jateng, kata dia, sudah memisahkan antara bandar dengan pengguna.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News