BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
Selasa, 16 Juli 2013 – 06:59 WIB
Karena itu, dia menyarankan agar seluruh RSUD yang dimiliki kabupaten/kota, menyediakan puluhan bed khusus untuk pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba. Dia yakin, jika ini menjadi komitmen seluruh pemda, maka rehabilitasi pecandu narkoba bisa tertangani dengan baik.
"Jika seluruh pemda punya komitmen, maka empat juta pecandu narkoba saat ini, bisa selesai dalam dua tahun. Mereka tak perlu dipenjara," pungkas Sumirat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti