BNN Memusnahkan 13 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh Utara 

BNN Memusnahkan 13 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh Utara 
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mencabut pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/foc.

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan belasan ribu batang pohon ganja di dua titik di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat menyebutkan 13.000 batang ganja dengan berat 6,5 ton itu berada di dua lokasi berbeda dengan luas ladang masing-masing 1 hektare.

Dia menjelaskan bahwa tanaman ganja yang dimusnahkan itu ukurannya bervariasi antara 100 sentimeter hingga 250 sentimeter. 

“Tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat," kata Aldrin Hutabarat di Aceh Utara, Kamis (9/9).

Menurutnya, lokasi ladang ganja berada di lereng bukit sehingga sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun empat. 

Adapun waktu tempuh ke ladang ganja 1,5 jam dengan berjalan kaki.

Dia mengatakan bahwa ladang tanaman terlarang tersebut berada pada ketinggian berkisar 222 meter hingga 240 meter di atas permukaan laut atau mdpl.

Menurutnya, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. 

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat menyebutkan 13.000 batang pohon ganja dengan berat 6,5 ton itu berada di dua lokasi berbeda dengan luas ladang masing-masing 1 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News