BNN Mendukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Rokok Elektrik
Jumat, 30 Oktober 2020 – 02:59 WIB

Arman Depari (tengah) menerima laporan inisiatif Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik yang diusung Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) bersama Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR) dan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI). Foto: GANI
“Saya berharap inisiatif ini dapat diikuti lebih banyak lagi pelaku usaha industri,” kata dia. (jos/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di rokok elektrik.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal