BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Rabu, 05 Juni 2013 – 14:19 WIB
"Pengungkapan kasus ini berawal dari terbongkarnya jaringan narkoba di Surabaya, Bali dan NTB yang dikendalikan oleh SD alias Mr D, 15 April lau. Dengan jumlah BB 6.585,8 gram sabu, 6.010,8 gram sudah dimusnahkan lebih dulu 8 Mei lalu dan sisanya 272 gram merupakan barang bukti yang dimusnahkan Rabu (5/6).
Selain sabu, petugas BNN juga melakukan penyitaan aset milik Mr D. Antara lain, satu unit rumah, satu mobil Mitsubishi Pajero, satu mobil Honda Vivic, enam unit sepeda motor, 10 unit Angkot, dua buku tabungan atas nama Mr D, tiga sertifikat tanah dan enam akta jual beli tanah.
Kasus kedua, BNN berhasil mengamankan empat tersangka, yakni E (55), AA, H dan SI alias IS. Dengan TKP Jl Betet Raya No12 A, Perumnas I, Karawaci, Tanggerang dengan BB 521 gram sabu.
"Selasa, 14 Mei 2013, petugas mengamankan tersangka E karena menerima satu kotak berwarna merah yang didalamnya berisi sabu 521 gram. Paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi oleh SI alias IS dari Pontianak ke Jakarta," katanya.
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- RS Premier Bintaro Raih Penghargaan Inovasi Digital di International Patient Safety Conference
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana