BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Rabu, 05 Juni 2013 – 14:19 WIB
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat sekira 1.520,5 gram di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Timur, Rabu (5/6).
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga pengungkapan kasus dan BB yang dimusnahkan sudah disisihkan 90,6 gram sabu untuk keperluan pembuktian perkara, 30 gram untuk keperluan IPTEK dan 30 gram untuk keperluan Diklat," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN.
Ia mengatakan, BB tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Sidoarjo dan Bali, Tanggerang, serta Surabaya.
Untuk kasus pertama di Sidoarjo dan Bali, BNN menangkap enam tersangka. Yakni YW (38), RR alias DU (27), WP alias CB (31), PW alias CS (44), SD alias Mr D (41) dan ZA alias UD (29).
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia