BNN Pilih Evaluasi MoU dengan Menhukham
Terkait Penindakan Kasus Narkoba di Penjara
Sabtu, 07 April 2012 – 00:37 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Menhukham Amir Syamsuddin membekukan secara sepihak MoU antara Kemenhukham dengan BNN. Amir mengambil langkah itu, menyusul sidak oleh Denny Indrayana dan BNN di Lapas Pekanbaru, guna menciduk bandar narkoba di Lapas. Namun dalam sidak itu, Denny diduga sempat menganiaya sipir. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemhukham) akan duduk bersama guna membahas nota kesepahaman (memorandum of
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat