BNN Rehabilitasi 32 Pengguna Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya terus berupaya menekan jumlah pengguna narkoba melalui rehabilitasi.
Dua bulan terakhir 32 orang dikirim ke tempat rehabilitasi. Mayoritas merupakan pengguna narkoba yang terjaring razia melalui tes urine.
BACA JUGA : Duh Dek, Umur 14 Tahun Sudah Jadi Bandar narkoba
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menyatakan, rehabilitasi yang dilakukan instansinya tidak asal-asalan. Tetapi melalui proses diagnosis pada pengguna narkoba.
Dari diagnosis tersebut, mereka dikelompokkan menjadi dua kategori. Pertama, pengguna dengan kecanduan parah.
''Kedua, pengguna kategori coba-coba,'' ujar mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu.
BACA JUGA : Bandar Narkoba Bergumul dengan Polisi di Dalam Mobil, Dor!
Ke mana mereka akan direhabilitasi? Suparti menjelaskan, jika masuk kategori pertama, orang itu akan dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Dari hasil analisis dan evaluasi BNNK selama ini warung kopi memang menjadi tempat favorit berkumpulnya pengguna narkoba.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat