BNN Selidiki Video Dua Anggota Dewan Lagi Nyabu

jpnn.com - PADANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, M Ali Azhar mengatakan tengah menyelidiki video dua anggota dewan Padangpariaman sedang konsumsi narkoba yang menjadi viral di media sosial baru-baru ini.
Identitas kedua anggota dewan ini sudah diketahui yaitu Januar Bakri dari Partai Demokrat yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Padangpariaman, serta Salman Hardani, anggota DPRD Padangpariaman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sejak video itu viral di media sosial, BNN Sumbar, lanjut Ali Azhar, pihaknya langsung meneliti setelah menerima laporan tentang video tersebut. Hasilnya, video itu dibuat sekitar 1,5 tahun yang lalu.
Menurut Ali, orang yang berada dalam video sudah menjadi target operasi kepolisian dan BNN. “Kalau nantinya didapati masih mengonsumsi narkotika pasti akan ditangkap,” ujarnya.
Selain itu, Ali Azhar memaparkan, berdasarkan informasi saat ini yang bersangkutan sudah tidak memakai lagi di Padang, tetapi di Jakarta.
“Dia sekarang sudah tahu diintai aparat penegak hukum. Kita memang inginnya bisa ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Kalau dilakukan tes urine sekarang percuma, karena dia sudah dapat mengantisipasi,” papar Ali Azhar seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (10/10).
Ali Azhar menegaskan, para pejabat yang mengonsumsi narkoba sekarang sedang tiarap. “Tinggal menunggu hari nahas saja,” ujarnya.(g/e/adi/ray/jpnn)
PADANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, M Ali Azhar mengatakan tengah menyelidiki video dua anggota dewan Padangpariaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka