BNN Sita 247 Kg Narkotika dari 5 Kasus di Sumatera, Ada Varian Baru

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita 247 kg narkoba yang diselundupkan ke Indonesia via jalur laut dan menemukan varian baru, yakni Yaba.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan narkoba jenis Yaba dikenal di Thailand dan berbentuk tablet seperti ekstasi.
"Jadi, Yaba ini kalau di kita (Indonesia, red) lebih kenal ekstasi. Kalau Yaba ini lebih dikenal di Thailand," kata Petrus di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/8).
Dia menjelaskan Yaba diproduksi di daerah-daerah di Myanmar.
"Rata-rata produksinya ini berasal dari state-state yang melawan pemerintah di Myanmar," katanya.
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan Yaba merupakan satu dari sejumlah jenis narkoba yang disita pihaknya dari pengungkapan lima kasus dengan total 17 tersangka.
"BNN RI mengungkap lima kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh 17 orang tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita sebanyak 274,05 kilogram atau 274.058,87 gram," jelas Petrus.
Selain Yaba, BNN jug menyita sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dari kasus yang diungkap di wilayah Sumatera.
BNN RI menyita 247 kg narkoba yang diselundupkan ke Indonesia via jalur laut dan menemukan narkotika varian baru.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh