BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional

BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional
Pengungkapan kasus penyeludupan narkoba dengan total 324,3 kilogram dari dua jaringan yang berbeda di BNN, Jakarta Timur, Kamis (19/8/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Berdasar hasil penyelidikan, kata Petrus, SY mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama JP alias JY untuk bertemu di tengah laut guna mengambil sabu-sabu tersebut. 

SY pun telah mengambil sesuai perintah JP alias JY, yang dibantu oleh R dan F, untuk melakukan bongkar muat narkotika tersebut. 

"R, F dan JP alias JY masih dalam pencarian," ujar mantan Kapolda Bali, itu. 

 Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan Aceh, dengan mengamankan 218,8 kilogram sabu-sabu. 

BNN bersama Bea dan Cukai melakukan operasi laut indikasi terpadu terhadap sindikat narkotika berinisial T alis CM. 

Dalam kasus ini petugas mengamankan lima orang tersangka. 

Masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52). 

Petrus menjelaskan petugas pertama kali membekuk AY alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu-sabu dengan berat total mencapai 218,8 kilogram. 

BNN menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News