BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional

BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional
Pengungkapan kasus penyeludupan narkoba dengan total 324,3 kilogram dari dua jaringan yang berbeda di BNN, Jakarta Timur, Kamis (19/8/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia. Barang haram sebanyak itu disitas BNN dari dua lokasi berbeda. 

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim intelijen BNN di kawasan Aceh, bekerja sama dengan Bea Cukai. 

Petrus menegaskan yang pertama ditangkap ialah jaringan Thailand dan Aceh Timur. 

“Dari penyelidikan yang kami lakukan di Aceh, tim kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 105,5 kilogram," kata Petrus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/8). 

Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan barang haram tersebut disita dari seorang pria berinisial SY (36).

Menurut dia, SY berlayar dari Thailand menuju Aceh Timur menggunakan speedboat, Kamis (12/8).

Setibanya di Aceh Timur, kata dia, SY dibekuk petugas BNN di sebuah bengkel kapal di Desa Kampung Jalang, Kecamatan Idi Rayeuk. 

"Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh warna hijau yang dibagi kedalam empat karung, dengan berat total mencapai 105,5 kilogram," lanjutnya. 

BNN menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News