BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia. Barang haram sebanyak itu disitas BNN dari dua lokasi berbeda.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim intelijen BNN di kawasan Aceh, bekerja sama dengan Bea Cukai.
Petrus menegaskan yang pertama ditangkap ialah jaringan Thailand dan Aceh Timur.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan di Aceh, tim kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 105,5 kilogram," kata Petrus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/8).
Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan barang haram tersebut disita dari seorang pria berinisial SY (36).
Menurut dia, SY berlayar dari Thailand menuju Aceh Timur menggunakan speedboat, Kamis (12/8).
Setibanya di Aceh Timur, kata dia, SY dibekuk petugas BNN di sebuah bengkel kapal di Desa Kampung Jalang, Kecamatan Idi Rayeuk.
"Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh warna hijau yang dibagi kedalam empat karung, dengan berat total mencapai 105,5 kilogram," lanjutnya.
BNN menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh