Pengedar Sabu Apartemen Mediterania Akui Dapat Pasokan dari Napi di LP Cipinang

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja yang sering meresahkan warga di wilayah hukumnya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,13 gram dan daun ganja kering seberat 24.33. Ketiga pelaku masing-masing bernama Suyono, 33, Edward Ramdhani, 20, serta Ade Falavi, 19.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya pertama menangkap Suyono, 33, salah satu kamar di Apartemen Mediterania Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (11/6) petang lalu.
Penangkapan terhadap Suyono ini setelah polisi mendapat informasi kalau pria tersebut ditengarai sebagai pengguna aktif sabu-sabu sekaligus mengedarkannya.
Saat diringkus, polisi menemukan sabu di dalam dompet Suyono yang ketika ditimbang beratnya 1,13 gram shabu. Saat itu juga Suyono langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah menangkap Suyono, polisi menangkap Edward Ramdhani dan Ade Falavi pada Minggu (11/6) malam lalu pukul 23.00.
”Dari tangan kedua orang ini kami menyita 24.33 gram daun ganja kering siap edar terbungkus dalam kertas dan dilakban. Saat ini TPN masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” terang Suyudi di Mapolres Jakarta Pusat kepada Indopos (Jawa Pos Group), Senin (12/6).
Sebelumnya, TPN Polres Metro Jakarta Pusat juga menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah restoran roti donat di Jalan Daan Mogot Raya Cengkareng Jakarta Barat pada akhir Mei lalu. Penangkapan dilakukan ketika pengedar shabu berinisial HG yang hendak bertransaksi dengan seseorang di restoran roti donat itu.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja yang sering meresahkan warga di
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu