Wuiiih..Masih Ada Rp 39 Miliar Aset Jaringan Freddy Budiman

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekukan aset bandar narkoba jaringan tereksekusi mati Freddy Budiman.
Aset tersebut berjumlah Rp 39 miliar.
"BNN menyita aset dan uang hasil tidak pidana narkoba dengan nilai total Rp 39 miliar dari empat tersangka yang terkait dengan jaringan almarhum Freddy Budiman," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan yang diterima, Senin (12/6).
Dia menambahkan, satu di antara tersangka merupakan adalah narapidana di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Arman enggan menyebut nama narapidana tersebut.
"Yang bersangkutan (sekarang bahkan) memiliki fasilitas istimewa berupa kamar sel mirip kantor dilengkapi TV dan CCTV serta dua orang staf pekerja dan satu orang yang bertugas mengelola keuangan atas nama Cal, WN Inggris," kata dia.
Dia menegaskan, kasus ini rencananya akan dirilis, Selasa (13/6) besok. (Mg4/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) membekukan aset bandar narkoba jaringan tereksekusi mati Freddy Budiman.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika