BNN Sita Rp 28 Miliar Aset Terpidana Narkoba

BNN Sita Rp 28 Miliar Aset Terpidana Narkoba
Ilustrasi kurs nilai mata uang Dollar terhadap Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap peredaran 20 kilogram sabu-sabu, 41 ribu ekstasi, di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Arman mengatakan, penyelundupan itu diduga dikendalikan Adam dari dalam lapas.

Pembongkaran penyelundupan itu berawal dari penangkapan empat orang pengedar, yakni Darwis, Mirnawati, Akbar alias Embang, Chandra. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda, seperti Pelabuhan Merak, Jalan Alternatif Tol Merak, Jalan Walisongo, Kota Jambi, dan halaman parkir sebuah hotel di, Jatinegara, Jakarta Timur. "Kami masih terus melakukan pengembangan," tegas Arman. (boy/jpnn)


Terpidana narkotika Adam, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten, memiliki aset puluhan miliar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News