BNN tak Musnahkan Semua Barang Bukti Sabu

BNN tak Musnahkan Semua Barang Bukti Sabu
Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2). Barang haram yang dimusnahkan kali ini jenis sabu dengan berat sekira tiga kilogram.

"Total barang bukti (sabu) yang dimusnahkan 3.113 gram dari barang bukti yang disita seberat 3.143,5," tutur Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto. Lanjutnya, tidak semua barang bukti dimusnahkan dikarenakan kepentingan penyidikan. "Sisah sabu 29,5 gram tidak dimusnahkan, sebab digunakan sebagai pembuktiaan perkara dan keperluan laboratorium," tambahnya.

Ditambahkannya, pemusnahan ini juga sebagai pemenuhan amanat pasal 75 huruf K, pasal 91 UU nomorr 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan bukti dari Kejari," tutupnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti Narkoba dengan menggunakan mesin incinerator dan disaksikan aparat BNN beserta Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi setempat ini, merupakan pemusnahan ketiga yang dilakukan BNN di tahun ini. (ian/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2). Barang haram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News