BNN Tangkap Napi Pemilik Pabrik Ekstasi
Kamis, 13 Juni 2013 – 02:44 WIB
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap salah seorang napi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (12/6), sekira pukul 22.45 WIB. Napi yang ditangkap yakni N alias Nico alias Siang Fuk yang diduga merupakan otak di balik pabrik ekstasi di Perumahan Citra Garden II, Ekstension BH/1 No21, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Nico yang dijemput oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Momoto, mengenakan celana pendek dan baju tahanan BNN. Dengan mengenakan penutup kepala berwarna hitam, ia digiring dua petugas BNN dengan senjata laras panjang ke mobil dan langsung dibawa ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
"Niko sebelumnya ditangkap karena melakukan penembakan terhadap salah satu halte busway di Pluit (Jakarta Utara). Dan saat pemeriksaan, petugas menemukan narkoba dari kediamannya," beber Benny.
Sekedar diketahui, Nico ditangkap 16 Januari 2011 di kediamannya di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penggrebekan, polisi menemukan satu drum bubuk pembuat narkoba, 11.558 ekstasi, 956,2 gram sabu dan 2.730 pil Happy Five.
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap salah seorang napi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (12/6), sekira pukul
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi