BNNK Sidoarjo Tangkap 2 Pengedar Ganja, Sebegini Barang Buktinya
Jumat, 17 Juni 2022 – 23:15 WIB

BNNK Sidoarjo ringkus dua pengedar ganja seberat 4 kilogram. ANTARA/HO
Dari hasil penggeledahan di rumah RY, petugas mendapati satu paket yang berisikan empat bungkus berisi ganja seberat empat kilogram.
"Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan, dan akan dijerat dengan Pasal 114, 111 Juncto 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika," pungkas AKBP Toni. (antara/jpnn)
BNNK Sidoarjo menangkap dua pengedar ganja dengan barang bukti empat kilogram ganja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi