BNNP Sasar Kakanwil Kemenkumham soal Narkoba Masuk Lapas

BNNP Sasar Kakanwil Kemenkumham soal Narkoba Masuk Lapas
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

Dia pun mengaku menerima upeti dari Marzuli yang merupakan warga binaan lapasnya. Tetapi, Mukhlis tak mau membeberkan uang yang ia terima meski dicecar puluhan awak media. ’’Nanti kita lihat hasil di PPATK saja,” singkatnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan mempersilakan BNNP Lampung melakukan penyidikan dan penyelidikan adanya tiga jaringan narkotika di dalam lapas yang disebut-sebut terdeteksi BNNP.

’’Silakan BNNP melaksanakan penyidikan dan penyelidikan terhadap ketiga jaringan tersebut,” ucapnya.

Dia mengatakan, adanya beberapa fasilitas yang diterima napi Marzuli dari Kalapas Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie menjadi bahan evaluasi menyeluruh di Lapas Kalianda. Bahkan, tim pemeriksa saat ini sedang bekerja untuk melakukan pemeriksaan internal.

’’Tim itu hanya dibentuk untuk Lapas kalianda. Untuk UPT lainnya menjadi tugas dan fungsi divisi pemasyarakatan dalam melaksanakan evaluasi dan pembinaan,” pungkas Erwin. (nca/c1/whk)


BNN Provinsi Lampung mulai memeriksa saksi untuk Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie yang sudah ditahan selama 20 hari ke depan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News