BNNP Tangkap Jaringan Bandar Alumni Medaeng

BNNP Tangkap Jaringan Bandar Alumni Medaeng
BNNP Tangkap Jaringan Bandar Alumni Medaeng

Dari penangkapan itu, Nita akhirnya membeberkan jaringannya. Dia mengaku membeli narkoba dari Tan Chandra Sutanto. Petugas yang menelusurinya berhasil menangkap pria 52 tahun tersebut di rumahnya di Bebekan, Kenjeran, Surabaya. Sampai saat ini petugas masih mendalami ke mana Candra membeli barang.

Kabid Penindakan BNNP Jatim AKBP Basuki Efendi menambahkan, dari pemeriksaan terungkap, para jaringan bandar itu memiliki latar belakang yang sama sebagai pengedar. Bahkan, tiga orang tersangka pernah dipenjara di Rutan Medaeng. Mereka adalah Chandra, Choirul, dan Suherman. ”Mereka masuk penjara di tahun yang sama,” katanya.

Mereka keluar penjara akhir 2009 dan langsung membentuk jaringan bandar narkoba. Hanya, Suherman tidak menjalankan bisnisnya sendiri, tapi menyerahkan kepada Nita. Jalinan bisnis haram itu terhitung sudah berjalan 4 tahun 8 bulan.

Dari pemeriksaan terungkap pula, bisnis narkoba tersebut juga terkait dengan seorang bandar bernama James yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pamekasan. Agam ternyata juga sering mendapat tugas mengirim barang atas perintah James.

Pria yang juga menjabat kepala BNN Kota Malang itu menjelaskan, petugas juga menyita sejumlah aset milik Nita dan Suherman yang diduga dihasilkan dari bisnis narkoba. Nanti aset tersebut dijadikan dasar untuk penjeratan pasal tindak pidana pencucian uang.

Aset itu berupa sebuah ruko di Jalan Melati, Malang, senilai Rp 2 miliar. Ada juga satu unit rumah di Perumahan Dwiga, Malang, senilai Rp 1 miliar. Bukan hanya itu, rumah di Jalan Pandang Wangi, Blimbing, Malang, senilai Rp 600 juta juga ikut disita. Termasuk sebuah usaha pijat refleksi di sebuah mal di Malang. Jika ditotal, aset yang disita senilai Rp 4 miliar.

Basuki mengatakan, pihaknya masih menelusuri jaringan lain yang terkait dengan jaringan bandar Suherman dan Nita. Sebab, diduga kuat, ada jaringan lain yang terhubung dengan para tersangka. ”Bayangkan, mereka sudah bekerja hampir lima tahun dan tidak pernah tertangkap,” ujarnya.(eko/c9/ib)

SURABAYA – Rutan Medaeng masih menjadi salah satu tempat pendadaran para bandar narkoba. Terbukti, tiga bandar besar yang tergabung dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News