BNP2TKI Serahkan Asuransi PMI yang Meninggal

BNP2TKI Serahkan Asuransi PMI yang Meninggal
BNP2TKI menyerahkan Asuransi PMI yang telah meninggal. Foto: Humas BNP2TKI

jpnn.com, JAKARTA - BNP2TKI Serahkan Asuransi PMI Meninggal dan Bermasalah


Jakarta, BNP2TKI (17/10) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Jasindo Konsorsium Asuransi menyerahkan dana asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dan bermasalah.

Pemberian asuransi kepada tiga orang PMI juga dihadiri keluarga PMI. Pemberian asuransi di lakukan diruang rapat Deputi Perlindungan, Lantai 2, Gedung BNP2TKI, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Ketiga PMI yang mendapatkan asuransi yaitu atas nama Almarhum Muhammad Sakhur (48) asal Pemalang, Jawa Tengah. PMI tersebut bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Ia dinyatakan meninggal dunia karena terjatuh ke laut di perairan negara Taiwan dan belum ditemukan hingga saat ini.

Kemudian PMI Dewi Yulianah (25) asal Subang, Jawa Barat. Yulianah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (Domestik Worker) di Malaysia. Ketiga adalah PMI Maid Bin Saroji Nasa (29) dari Serang, Banten. Ia bekerja sebagai Drivers di Riyadh, Saudi Arabia.

Pemberian asuransi ini langsung diserahkan ke pihak keluarga PMI Meninggal dan PMI bermasalah dengan total Rp. 80.802.000, yaitu sebesar 75 juta rupiah diserahkan kepada keluarga Alm. Muhammad Sakhur, PMI bermasalah (Dewi Yulianah) sebesar 802 ribu rupiah dan PMI yang dipecat secara sepihak (Maid Bin Saroji Nasa) sebesar 5 juta rupiah.

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro mengucapkan turut berbelasungkawa di hadapan keluarga PMI ABK yang meninggal dunia.

Menurutnya, hal ini tidak bermaksud mengungkit kembali perasaan duka keluarga atas kepergian Muhammad Sakhur untuk selama-selamanya.

Diharap bagi seluruh para PMI dan calon PMI yang hendak berangkat dan bekerja di luar negeri selalu berhati-hati dalam bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News