BNP2TKI Terus Kawal Proses Hukum Kematian Santi Simbolon

BNP2TKI Terus Kawal Proses Hukum Kematian Santi Simbolon
Nusron Wahid. Foto: dok/JPNN.com

"Jadi, almarhumah ini dipastikan sebagai PMI resmi yang masuk dan bekerja di Malaysia. Dia diberangkatkan oleh PPTKIS (pelaksana penempatan TKI swasta, red) pada 2015," tegas Servulus. 

Sebelumnya media Malaysia memberitakan Santi yang ditemukan tewas di dalam lemari pakaian di sebuah kamar apartemen di Paya Terubong, George Town, Penang. Jasadnya ditemukan teman kamarnya yang mencium bau menyengat dari kamar yang terkunci.

Jenazah Santi pun sudah dipulangkan ke Medan dengan didampingi pejabat KJRI Penang. “Sudah dilakukan proses serah terima jenasah dari Pemerintah melalui KJRI Penang dan BP3TKI Medan kepada orang tua korban Bapak Binter Simbolon, Kamis kemarin (15/3),” tutur Servulus.

Lebih lanjut Servulis mengatakan, negara menjamin perlindungan hukum setiap PMI yang bekerja di luar negeri. “Namun demikian, kami juga mengimbau para PMI untuk tetap fokus pada tujuan mereka bekerja di negara penempatan, dan menjauhkan diri dari potensi masalah hukum yang dapat menimpa mereka," pungkasnya.(eno/jpnn)


BNP2TKI terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intens dengan KJRI Penang terkait kasus tewasnya Santi Restauli Simbolon di Malaysia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News